Wanita itu adalah Ummu Hani r.a. Nama sebenarnya adalah Fakhitah binti
Abi Thalib bin Abdul Muthalib. Ia berasal dari kabilah Ouraisy dari
keturunan Bani Hasyim. Ummu Hani r.a adalah saudara kandung Ali bin Abi
Thalib r.a.
Sebelum Rasulullah saw menerima wahyu, beliau
pernah meminang Ummu Hani melalui pamannya, Abu Thalib, yang juga ayah
Ummu Hani. Sayangnya, sang ayah telah mengikat perjanjian dengan Habirah
bin Abi Wahab yang telah meminang putrinya terlebih dahulu dan Ummu Hani pun menerima pinangan Habirah.
Ketika Islam makin berkembang, Ummu Hani menjadi pemeluk Islam. Namun,
suaminya tetap bertahan dengan kekafirannya. Mereka pun berpisah dan
Ummu Hani r.a hidup menjanda bersama anak-anaknya.
Kemudian Rasulullah saw meminang kembali Ummu Hani untuk kedua kalinya.
Namun, dengan halus Ummu Hani berkata, "Ya Rasulullah, sungguh engkau
lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Namun,
hak suami sangatlah besar, hingga aku merasa takut apabila melayani
suami, kemudian anak-anakku terlantar. Dan jika aku mengurusi anak-anak,
aku khawatir hak-hak suamiku tidak bisa kupenuhi."
Mendengar
jawaban tersebut, Rasulullah saw bersabda, "Sebaik-baik wanita yang
menunggang unta adalah wanita Quraisy, yang sangat penyayang terhadap
anak-anaknya yang masih kecil dan sangat hati-hati dalam menjaga hak-hak
suami ketika ia menjadi seorang istri." (HR Ibnul Atsir)
Siapa
yang sanggup menolak pinangan Rasulullah saw, sosok mulia dan
bertanggung jawab idaman para wanita salehah. Namun, Ummu Hani menekan
perasaannya semata-mata karena tidak ingin lalai dalam mengurus suami
dan anak-anaknya yang masih kecil.
Dan ia memiliki kasih sayang
yang luar biasa besar kepada anak-anaknya sehingga menolak untuk
bersuami kembali. Subhanallah, Ummu Hani adalah contoh seorang ibu yang
bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anaknya demi kebaikan masa
depan mereka.
0 comments:
Post a Comment